Sedikit materi "Format Pengkaderan" dari Seniorku

by - 10:50 AM


Pengkaderan berasal dari kata kader yang memiliki arti bimbingan-bimbingan yang diberikan kepada penerus atau pelanjut atau generasi baru untuk membentuknya menjadi pribadi-pribadi yang berkualitas sesuai dengan tujuan pengkadernya. Pengkaderan dapat juga disebut re-generasi. Pengkaderan dianggap penting dalam suatu organisasi karena disinilah proses perekrutan anggota baru yang kelak akan meneruskan  atau mengurus organisasi tersebut dengan segala aturan yang ada. Pengkaderan merupakan satu hal yang penting untuk dilaksanakan. Tentu dalam pengkaderan itu banyak hal yang akan ditanamkan, dalam jangka waktu tertentu. Melalui pengkaderan pula pemahaman-pemahaman yang berbeda disatukan. Sehingga calon kader-kader akan menjalankan organisasi nantinya sesuai dengan nilai-nilai yang ingin dicapai oleh organisasi tersebut.
Pengkaderan yang dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian Universitas Hasanuddin (HIMATEPA UH) memiliki dua tahapan. Dua tahapan itu adalah pengkaderan awal dan pengkaderan lanjutan. Pengkaderan awal adalah proses pengenalan atau mengetahui karakter  dan fungsi sebagai mahasiswa yakni, agent of change (pembawa perubahan), social control (kontrol sosial), dan moral force (penjaga moral) bagi calon kader baru. Pengkaderan lanjutan  adalah proses untuk belajar me-manage atau mengatur banyak hal serta cara pengaplikasian fungsi-fungsi mahasiswa bagi calon kader baru. Pengkaderan awal terdiri atas penyambutan, OP3M (Orientasi Pengembangan Pola Pikir Mahasiswa), dan OPKL (Orientasi Pengembangan Kemampuan Lapangan), yang kurang lebih berlangsung selama setahun. Kegiatan tersebut tentu saja memiliki nilai-nilai tersendiri yang diharap mampu terserap oleh calon kader baru. Sementara pengkaderan lanjutan mencakup bimbingan-bimbingan bagi calon kader-kader baru yang telah melewati tahap pengkaderan awal.
Pengkaderan memiliki dua landasan yaitu landasan filosofi dan landasan normatif. Landasan filosofi mencakup manusia dan mahasiswa dengan tiga fungsi yang dimilikinya serta   pengabdiannya pada masyarakat. Sedangkan landasan organisasi  menyangkut  konstitusi atau aturan yang harus dilalui calon kader-kader baru atau mahasiswa baru jika ingin menjadi angggota HIMATEPA UH, dan aturan tersebut bersifat normatif atau harus dipatuhi.
Manusia pun memiliki dimensi yang telah menjadi bagian dari dirinya. Dimensi atau filosofi tersebut terdiri atas tiga hal yakni, intelektual, pengetahuan atau kognitif,  sikap atau afektif, dan keterampilan, skill atau psikomotorik. Pada aspek intelektual, manusia itu terus belajar yang dapat ia peroleh dari mana saja baik pendidikan formal maupun non formal. Pada aspek sikap, manusia seharusnya bersikap atau memiliki akhlak yang baik, yang selaras dengan intelektualnya, karena menjadi manusia yang berintelektual namun tidak disertai dengan akhlak yang baik tentu tidak ada artinya. Keduanya harus seimbang. Pada aspek keterampilan, merupakan aplikasi dari aspek intelektual dan sikap.
Pada  prosesi pengkaderan,  dari  nama saja banyak orang  yang merasa  risih  dengan nama ini. Ada yang bilang kata “pengkaderan” terlalu terkesan militer. Bahkan pihak birokrasi meminta untuk mengganti kata pengkaderan dengan pembinaan. Hal ini disebabkan karena pengkaderan dianggap terkait  dengan  kekerasan. Belum  lagi  ditambah  dengan banyaknya berita-berita yang ditayangkan  oleh media, bahwa  kekerasanlah yang  menyebabkan mahasiswa meninggal  dunia. Sehingga pengkaderan  seringkali diidentikkan dengan  kekerasan. Akibatnya banyak calon kader yang terus saja merasa  takut. 
Kekerasan  yang  dilakukan oleh pengkader terhadap adik-adik yang  dikadernya terkadang di salahartikan. Kekerasan yang ditangkap oleh calon kader-kader  baru  terkadang mengambil kesimpulan  bahwa pengkaderan itu  keras sebab mereka  dikerasi.  Entah itu push up, dan  sebagainya. Namun  tidak mencoba melihat aspek lainnya, dan mencoba memikirkan  kenapa mereka dikerasi. Kekerasan itu adalah teknis pengkaderan.
Kekerasan  bisa  saja terjadi akibat kesalahan yang dilakukan oleh  kader-kader baru yang tidak sesuai  dengan aturan  organisasi, yang  menyebabkan   ia menerima perlakuan yang dianggap  keras itu, misalnya tidak tepat waktu dalam pertemuan anggota, tidak hadir tanpa alasan yang jelas, dan kesalahan-kesalahan lainnya yang mungkin dianggap sepele. Namun, hal ini  semata-mata  sebagai  balasan bagi  yang  melakukan kesalahan agar  menyadari  kesalahannya dan tidak mengulanginya lagi.
Selain itu, bentuk  perlakuan tadi juga menjadi  pengujian  seberapa  baik  dan kuat mental dan nyali kita. Mental yang kuat tidak akan mundur jika telah dikerasi satu kali tanpa menimbang penyebab mengapa ia dikerasi. Hal  ini sebagai wujud kepedulian dan wujud kasih sayang para pengkader  dalam proses  pembentukan karakter bagi calon-calon kader baru atau  mahasiswa baru. Salah satu tujuannya agar para kader-kader baru menjadi pribadi yang tangguh, tidak cengeng, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Jika  suatu proses  pengkaderan memiliki hasil tidak sesuai yang diharapkan  misalnya,  apa yang diharapkan para  pengkader bagi calon  kader  ternyata  tidak sampai atau belum  dipahami  oleh calon kader baru, maka  yang patut  mengevaluasi diri dalam hal ini  adalah  pengkadernya. Pada evaluasi tersebut adalah  menganalisis  apa  penyebab  nilai-nilai yang diharap tersampaikan  bagi para calon kader baru  belum dicapai.  Sehingga hal ini menjadi  pembelajaran bagi  para  pengkader  untuk lebih memperbaiki aspek-aspek yang harus diperbaiki agar pentransferan  ilmu ataupun  nilai-nilai kepada calon kader selanjutnya dapat tersampaikan, dan dipahami.
Pada pengkaderan HIMATEPA UH juga memiliki prinsip keilmuan yang berdasar ketuhanan, sehingga pribadi yang tidak memiliki tuhan,  tidak dapat menjadi anggota HIMATEPA UH. Hal ini adalah satu hal yang tidak boleh diabaikan. Hal ini disebabkan karena setiap apa yang kita lakukan  tidak boleh membuat kita berlepas diri dari Tuhan kita, dengan kata lain setiap berbuat harus senantiasa selaras dengan intensitas ibadah kita   kepada  Tuhan. Hingga tidak ada aktivitas pengkaderan yang bertentangan dengan ibadah anggota-anggotanya. Saat  pengkaderan berlangsung misalnya, para calon kader dipersilahkan untuk beribadah  menurut agamanya masing-masing seperti melaksanakan shalat fardhu, mempercepat pulang kala  ada anggota atau calon kader yang berpuasa, dan sebagainya.
Pada diri mahasiswa harus ada lima nilai yang melekat dan harus dituangkan untuk mengubah  atau mengembangkan  tiga  dasar filosofi manusia/dimensi ke  arah yang  lebih baik. Lima nilai tersebut adalah kemanusiaan, keilmuan, kemahasiswaan, keorganisasian, dan  keprofesian. Hal tersebut  diupayakan dimiliki oleh pribadi setiap kader, agar  menjadi kader yang berkualitas.
Misalnya pada aspek kemanusiaan, setiap orang adalah makhluk sosial yang pasti membutuhkan orang lain dalam setiap aktifitasnya, sehingga untuk itulah perlunya menjaga sikap, perlakuan dalam pergaulan. Setiap orang juga selalu berproses, dan mengarahkan dirinya ke arah yang dia anggap positif.
Pada aspek keilmuan, dari segi afektif kita  diharapkan untuk tidak pelit ilmu kepada orang orang lain, senantiasa membagi ilmu dengan senang hati kepada  orang lain, dan memiliki sifat “anti kemapanan” dalam menuntut ilmu. Sifat anti kemapaman mengajarkan kita untuk tidak pernah merasa puas dengan ilmu yang dimiliki namun, senantiasa merasa perlu untuk terus menerus belajar agar wawasan  bertambah. Sehingga dengan sendirinya kita akan memiliki karakter sebagai manusia yang rendah hati. Belajar pun bisa dari mana saja, bahkan dari kakak-kakak senior pun bisa, karena tidak ada gunanya menjadi seorang mahasiswa jika tidak memiliki ilmu yang mapan. Mahasiswa baru atau calon kader tidak perlu merasa  malu untuk  belajar kepada kakak-kakak senior, karena  dengan begitu ada dua keuntungan yang diperoleh yakni  bertambahnya ilmu atau wawasan, ditambah  lagi  ikatan silaturrahmi semakin erat dengan  kakak-kakak  senior.  Sehingga tidak merasa kaku lagi jika bertemu kakak-kakak senior.
Mahasiswa harus belajar dengan baik, jika tidak mau harus dipaksa belajar, agar kelak menjadi lulusan yang berkualitas, tidak mengecewakan, dan membanggakan orang tua. Jika malas belajar, sungguh kita tidak memikirkan perasaan orang tua yang telah  bersusah payah untuk membiayai pendidikan anaknya yang kita ketahui tidak semua orang dapat merasakan bangku kuliah.
Namun, jika aspek keilmuan dikaitkan dengan sistem pendidikan di Indonesia maka ada hal yang patut diperhatikan. Sistem pendidikan Indonesia mengajarkan pelajar-pelajarnya menjadi pelajar yang memiliki sifat individualistik. Pada pola pikir individualistik yakni membuat mahasiswa untuk menjadikan kuliahnya hanyalah semata-mata untuk mendapatkan IPK tinggi dengan indeks prestasi yakni A, lalu sarjana. Padahal  yang diharapkan ada pada mahasiswa ialah sifat tidak pernah merasa puas dengan ilmu yang dimiliki. Sikap individualistik ini pun dapat menyebabkan mahasiswa tidak peduli atau bersikap apatis mengenai fungsinya sebagai masyarakat. Pola pikir inilah yang semestinya diubah.
Pada aspek keorganisasian, mahasiswa diharapkan mampu untuk mengorganisir, me-manage, atau mengatur aktifitasnya, agar tidak terbengkalai. Bukan hanya mengatur waktu dengan baik, dan bijak, namun bagaimana ia mampu mengembangkan diri dan potensinya melalui organisasi. Sehingga dari situlah ia belajar banyak hal termasuk cara mengatur waktu, bergaul dengan banyak orang, dan tidak kaku dalam pergaulan. Organisasi pun sebagai pendamping aktivitas mahasiswa dalam mengembangkan aspek akademiknya, karena meraih akademik tanpa mengembangkan potensi itu tidak cukup. Yang terbaik adalah jika keduanya berjalan dengan seimbang.
Pada aspek  kemahasiswaan, berkaitan dengan pergerakan  mahasiswa dan fungsi-fungsi mahasiswa, yang dimana mahasiswa merupakan pemuda yang diharapkan mampu mengadakan perbaikan  ataupun perubahan ke arah lebih  baik bagi negeri  ini. Beberapa  pergerakan mahasiswa yang tidak asing seperti lahirnya Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang merupakan awal lahirnya  pergerakan mahasiswa, yang juga dianggap sebagai hari kebangkitan nasional. Kelahiran budi  utomo  menumbuhkan kesadaran rakyat Indonesia  untuk  bangkit dari penindasan  dan meraih kemerdekaan, dan berjuang untuk belajar dan meningkatkan kualitas diri melalui pendidikan.
Selain Budi Utomo, dalam pergerakan mahasiswa juga ada yang dikenal dengan peristiwa sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober,  yang bertujuan untuk menyatukan pemuda seluruh Indonesia yang tadinya hanya berkumpul pada daerahnya masing-masing, peristiwa  rengasdengklok  yang ditandai dengan desakan  pemuda-pemuda Indonesia  kepada presiden Soekarno untuk mempercepat hari proklamasi  atau kemerdekaan  Indonesia,  serta  penumpasan PKI yang dianggap  ingin mengubah ideologi pancasila yang  merupakan ideologi bangsa Indonesia. Hal tersebut merupakan salah satu aplikasi dari  fungsi mahasiswa  yakni  social control,  mahasiswa  menjadi  penyalur aspirasi  rakyat seperti  yang terlihat pada  penumpasan PKI, dan  tuntutan  mahasiswa melalui  trikora (tiga  tuntutan rakyat),  yang dalam  peristiwa  tersebut  menyebabkan ada mahasiswa yang meninggal, hal  tersebut semata-mata  diperjuangkan mahasiswa untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
 Pada  aksi mahasiswa tahun 1998 terjadi penuntutan  terhadap Soeharto untuk  turun  jabatan   sebagai  presiden Indonesia, dan  pada akhirnya  presiden  Soeharto  pun  bersedia turun  dari jabatannya. Inilah masa dimana kekuasaan orde baru runtuh. Semangat  juang  mereka  senantiasa diharapkan dapat  tertular kepada mahasiswa atau generasi muda saat ini. Karena mahasiswalah kelak yang menjadi pengganti para negarawan saat ini, yang kelak diharapkan mampu  melakukan perbaikan dalam  hal pendidikan, hukum, dan banyak hal lainnya. Tentu dengan karakter-karakter yang baik. Terkadang niat baik mahasiswa justru dipandang lain oleh masyarakat dan media yang terkadang terlalu melebihkan, yang diharapkan hal tersebut tidak menciutkan semangat mahasiswa Indonesia.
Nilai berikutnya adalah dari  aspek  keprofesian. Pada aspek ini terkait dengan bentuk tanggung jawab kita terhadap ilmu yang kita miliki, yakni bagaimana kita sebagai  mahasiswa atau  kaum  terpelajar mampu  mengaplikasikan  apa yang  telah  dipelajari di bangku kuliah serta  pengalaman  yang telah dilalui,  dapat  diaplikasikan  atau dimanfaatkan dalam  pengabdian  pada masyarakat kelak. Khususnya bagi masyarakat yang notabenenya berprofesi dalam lingkup pertanian.  Pada akhirnya diharapkan  kelima  nilai  tadi berjalan dengan  sinkron sehingga tercipta karakter  mahasiswa yang baik.
Selain  itu  ada  tiga pendekatan yang dilakukan kepada calon kader. Tiga  pendekatan itu  terdiri atas pendekatan represif, partisipatif, dan persuasif. Pendekatan partisipatif adalah pendekatan yang jarang digunakan. Sementara pendekatan persuasif adalah pendekatan yang bersifat kekeluargaan. Pendekatan Represif adalah pendekatan yang menggunakan kekerasan untuk membentuk mental kader-kader baru. Dari ketiga pendekatan, metode represif adalah metode yang paling sering digunakan. Sifat “keras” yang diterapkan kepada calon kader seperti dibahas sebelumnya, hanyalah masalah teknis semata.
Beberapa contoh aplikasinya adalah dengan gertakan, menyuruh mahasiswa baru menundukkan kepala saat berjalan, tidak senyum, dan menjaga omongan saat berhadapan dengan senior. Bukan hanya itu,  menyuruh mahasiswa baru untuk push up jika melakukan suatu pelanggaran, juga merupakan sala satu metode represif yang telah diterapkan pada mahasiswa baru. Hal ini tentunya dilakukan untuk membuat calon kader tunduk dan patuh dengan perintah kakak senior. Sehingga hal itu akan memudahkan senior untuk mengkader mahasiswa baru sesuai dengan tujuan organisasi HIMATEPA UH.
Pengkaderan yang dilakukan tentunya memiliki efek jangka panjang. Kelak mungkin manfaatnya akan lebih terasa. Kita akan mampu menjalin persahabatan dengan lebih baik, berbicara dengan baik, mampu  mengorganisir banyak hal, disiplin, bertanggung jawab, dan banyak lain.  Tentu saja itu bukan hasil bimbingan singkat. Hal tersebut tentu diperoleh setelah menjalani proses dalam waktu yang tidak pendek di HIMATEPA UH nantinya.
Efek lain dari pengkaderan adalah akan menciptakan kader yang tidak apatis terhadap hal-hal yang terjadi di sekitarnya. Hal ini akan sangat bermanfaat di dunia kerja kelak. Selain itu, ia akan menjadi pribadi yang tidak apatis terhadap negaranya. Pengkaderan juga akan mengubah watak mahasiswa baru yang tadinya mungkin suka hura-hura, dan menyibukkan diri untuk kepentingan sendiri saat SMA, sekarang justru dibuka wawasannya untuk lebih peka terhadap hal-hal yang terjadi disekitarnya. Pengkaderan pun akan membimbing mahasiswa baru menjadi mahasiswa yang ammapu menyeimbangkan antara organisasi dan akademis.
Sebenarnya kekerasan yang ingin ditekankan adalah bukan dalam bentuk fisik tapi lebih  untuk membentuk mental dan nyali. Untuk membentuk mental kader-kader baru, harus dalam kondisi ekstrim. Dengan begitu ia akan merasa tertekan, sehingga menyebabkan ia cenderung tunduk dan patuh akan perintah senior, dan hal tersebut bisa saja membuatnya memberontak jika batas penekanan mentalnya terlalu keras. Sehingga, kondisi ekstrim dapat membentuk kepribadian dan membuat mahasiswa baru menjadi segan. Aplikasi atau contoh kecilnya saat seorang murid disuruh untuk mengerjakan soal dipapan tulis.
Pendekatan represif juga terdapat pada tahap pengkaderan pertama HIMATEPA UH. Tujuan yang ingin dicapai adalah mengubah atau membentuk sifat kader yang pada awalnya membawa arogansi dari daerah masing-masing lalu hal tersebut ingin diubah menjadi pribadi yang menjunjung tinggi persamaan, sehingga terciptalah pribadi yang berkualitas, tidak arogan. Dalam tiga tahap pengkaderan ada 100% pembagian pada dimensi manusia. Sebanyak 70% lebih ditekankan pada aspek afektif atau sikapnya. Dan 30% mengacu pada aspek kognitif dan psikomotorik.
Pembentukan karakter dengan muatan 70% merupakan suatu hal yang penting. Pembentukan karakter yang baik mulai ditanamkan di HIMATEPA UH sejak proses pengkaderan dimulai. Contohnya, membentuk pribadi yang menjunjung tinggi persamaan, satu dalam lingkaran keluarga Tekpert, membentuk pribadi yang cinta lingkungan, juga membentuk pribadi yang dapat mensyukuri hidup dengan turun langsung mengamati kehidupan masyarakat yang tergolong ekonomi rendah, yang tinggal dalam kompleks Universitas Hasanuddin. Hal ini semata-mata untuk mencegah mahasiswa yang nantinya akan menjadi mahasiswa yang tak bermoral, apatis, dan tak dapat melaksanakan fungsinya sebagai mahasiswa. Diharapkan dengan perlakuan represif  itu mampu  membentuk karakter manusia yang anti mapan, tidak pernah bosan untuk berproses menjadi lebih baik, dalam menuntut ilmu, dan militansi.
Harus selalu ada evaluasi jika setiap proses pengkaderan telah berakhir. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah calon kader kita memiliki perubahan ke arah positif, menjadi berkualitas, atau tidak mengalami perubahan sama sekali. Evaluasi juga bertujuan untuk meluruskan pola pikir mahasiswa yang mungkin sempat salah tanggap ataupun keliru mengenai kegiatan pengkaderan yang telah dilakukan. Selain itu, sisi positif evaluasi juga akan mendekatkan hubungan antara mahasiswa baru dan motivatornya. Sehingga akan mengurangi kecanggungan junior terhadap senior.
 Melalui evaluasi juga akan diluruskan hubungan antara 5K dengan pengkaderan, sehingga dari situlah digambarkan kepada mahasiswa baru bahwa pengkaderan tidaklah seburuk yang mereka pikirkan, namun memiliki nilai-nilai yang ingin ditumbuhkan di dalam diri kader-kader barunya. Dan nilai-nilai tersebut nantinya akan banyak memberi efek positif bagi para mahasiswa baru.
Dalam  pengkaderan  juga  dilakukan semacam kontrak dengan calon kader atau mahasiswa baru. Hal tersebut menyangkut beberapa hal yang harus dipatuhi mahasiswa baru, dalam jangka waktu tertentu, dan akan mendapatkan sanksi tertentu jika kontrak tersbeut dilanggar. Kontrak dilakukan untuk mengetahui seberapa besar kepedulian mahasiswa baru terhadap pengkaderan. Selain itu sebagai salah satu proses pembelajaran yang diterapkan kepada mahasiswa baru. Lebih tepatnya mahasiswa baru dididik menjadi pribadi yang komitmen, bertanggung jawab, dan  berani bicara, protes, jika kontrak  tersebut  dianggap tidak  sesuai  atau tidak mampu dilakukan oleh mahasiswa baru.
Membahas mengenai pengkaderan lanjutan, salah satu contohnya adalah menjadikan mahasiswa baru sebagai pelaksana kegiatan atau turun langsung dalam suatu kegiatan. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kemampuannya dalam me-manage suatu organisasi dalam bentuk kecil, seberapa besar ia komitmen dengan tanggung jawab yang diberikan, dan seberapa mampu menjadi orang yang dipimpin atau memimpin. Pengkaderan lanjutan juga dilakukan untuk mengetahui siapa saja mahasiswa baru yang sungguh-sungguh ataupun setengah-setengah dalam menngikuti atau melaksanakan proses pengkaderan.
Terkait dengan pendekatan represif yang identik dengan kekerasan, maka dilakukanlah pengkaderan lanjutan yaitu, bimbingan. Bimbingan dilakukan  untuk menambah wawasan mahasiswa baru, meluruskan pola pikir yang sempat keliru, juga mencegah para mahasiswa baru agar tidak melakukan kekerasan  kepada mahasiswa baru selanjutnya dengan niat yang salah yaitu balas dendam. Melalui bimbingan,  para mahasiswa baru ditekankan bahwa setiap pengkaderan itu punya makna.
 Ada hal-hal tertentu yang  ingin dicapai dalam setiap pengkaderan yakni agar makna-makna  pengkaderan tersebut dapat sampai ke para mahasiswa baru, tentu dengan pendekatan yang dianggap akan efektif yaitu, represif. Selain itu bimbingan juga dilakukan untuk mengubah pola pikir  bahwa kekerasan itu jangan sampai dilakukan kepada mahasiswa baru selanjutnya dengan niat  yang salah tapi senantiasa  dilakukan  untuk membuat  calon kader  patuh dan tunduk, sehingga  lebih  memudahkan untuk membentuk pribadi yang bermental baja, dan berkualitas.
Dalam organisasi juga terjadi seleksi alam. Orang yang paling unggul lah yang mampu bertahan. Orang yang bisa bertahanlah yang  akan tetap tinggal. Begitu pun di HIMATEPA UH, tidak sembarang atau tidak semua orang dapat  menjadi anggota ataupun pengurus.  Seleksi alam tersebut  dapat  kita  lihat  dalam  setiap tahap pengkaderan yang dilakukan, ada-ada saja mahasiswa baru yang tidak dapat bertahan, hingga akhirnya tersisih.
Seleksi alam, hal tersebut tidak  hanya berlaku  pada  setiap  tahap  pengkaderan,  tetapi  ada  juga  seleksi  yang  dilakukan  untuk  mencari mahasiswa  baru  untuk  menjalankan suatu amanah tertentu. Contoh kecilnya adalah dalam memilih ketua OPKL. Ketua yang terpilih pastilah orang yang berkualitas, mampu menjalankan amanah, dan dianggap baik oleh teman-temannya. Semuanya memiliki proses.
Sehingga konsep pengkaderan yang baik menurut saya adalah mencoba dengan kekeluargaan lebih dahulu, bersifat welcome kepada mahasiswa baru sehingga ia menganggap HIMATEPA UH adalah keluarganya sendiri, tapi dari awal memang sudah diterapkan ketegasan terhadap mereka, dan berlakunya sanksi jika ada pelanggaran. Istilahnya penggabungan keduanya. Dari awal rasa persaudaraan mereka harus sudah dipupuk. Proses tahapan pengkaderan pun agar maksimal diharapkan semua panitia menjalankannya dengan tujuan untuk memperbaiki kualitas kader, bukan karena tujuan lain seperti ploncoh, ataupun keinginan membalas perlakuan seniornya dahulu kepada mahasiswa baru.



sourcH:: kanda Husni ->ex.himatepa UH 2006
                                 ->i.net ^^

You May Also Like

0 komentar

Blog Archive

Entri yang Diunggulkan

Ibrah: Orang-orang Pergi. Apakah Mereka Kembali?

Bismillah. Kepergian itu sulit. Tapi, kehilangan lebih sulit lagi. Mengapa orang-orang harus saling meninggalkan? Jawabannya membawa saya...

Nobody's perfect

Pengikut