Part 3. Penataran Seputar Ramadhan 1433 H (Little Thing.... Untuk Saudariku)

by - 9:03 AM



PSR 1433 H @Masjid Kampus Universitas Hasanuddin
“Menjadi Muslim Kaffah dalam Madrasah Ramadhan”
17-18 Sya’ban 1433 H/ 7-8 Juli 2012 M




Bersihkan Harta , Sucikan Hati.
Ust. H. Bahrun Nida Muhammad Amin, Lc

·         Kewajiban bersedekah bagi orang-orang beriman, yang diambil dari orang kaya dan dikembalikan ke orang miskin. Hal tersebut berlaku pada tempat yang sama. Misalnya nih, kita tinggalnya di Makassar . Jadi, bersedekahnya dengan orang-orang yang membutuhkan bantuan kita tepatnya, mereka juga berada di Makassar/sekitar kita. Hal tersebut dahulu pernah terjadi pada orang Yaman, saat mereka masuk Islam.
·         Sedekah itu wajib. Shadaqah sudah teraniaya karena telah menjadi kata-kata tradisi yang sukacita. As-shadaqah berasal dari kata as-sidq yang artinya benar, jujur.  Ketika pelaku berzakat, ada kejujuran akan 3 hal yang telah ia lakukan yakni, sejalan antara perbuatan, perkataan, dan niatnya.
·         Shodaqul Mar’a adalah mahar yang diberikan oleh seorang laki-laki sebagai bukti kesungguhannya saat dia menikahi seorang wanita.
·         Sidq=Shadaqah
Sadaqah adalah pelita atau penerang. Seringkali disebutkan dalam al-Qur’an, dzakat dan shalat hampir tidak pernah terpisah. Sedeqah disebutkan sebanyak dua belas kali dalam al-Qur’an. Perhatian seluruh agama samawi tidak ada yang tidak menyinggung zakat. Tidak ada pula nabi yang dalam syariatnya tidak menyuruh zakat (meskipun ada perbedaanya).
·         Apakah syariat dahulu juga syariat Nabi Shallallahu’alaihi wasallam?
Ada syariat dahulu yang tidak digunakan di umat Nabi Shallallahu’alaihi wasallam dan ada pula yang digunakan oleh umat Nabi Shallallahu’alaihi wasallam. Misalnya, zakat dan shalat, meskipun jumlahnya berbeda-beda.
·         Perhatian Islam dalam menyikapi masalah kekafiran
Umat Islam di Mekah pada masa sebelum kepemimpinan Islam sudah disyariatkan untuk melakukan sedekah. Adapun ketika Islam memerintah di Mekkah, maka zakat sudah diatur  hukum shalat dan zakat.
·         Harta-harta yahg wajib dizakati
o   Seluruh harta yang memiliki sifat yang dapat berkembang dan bertambah. Ada tiga inti yakni, yang berkaitan dengan pertanian, peternakan, perdagangan. Peternakan yang dimaksud yakni,
1)     unta,
Syaratnya; Misalnya kita punya lima ekor unta dari hasil ternak (tiga anak+2induknya), maka sudah wajib zakat. Hal yang dizakatkan adalah seekor kambing yang berumur 6 bulan. Jika ada sepuluh ekor unta, maka yang dizakatkan ada dua ekor kambing.
2)     Sapi
Syarat; Misalnya kita sudah punya 30 ekor sapi, maka sudah wajib menzakatkan satu ekor sapi. 40 ekor sapi menzakatkan 1 ekor sapi umur 2 tahun. 30-40 ekor atau kelipatan 40 maka menzakatkan 2 ekor sapi.
3)     kambing.
Nishabnya minimal 40 ekor baru wajib mengeluarkan zakat 1 ekor kambing berumur 6 bulan ke atas. Jika punya 121 ekor, baru mengeluarkan zakat 2 ekor kambing. Jika punya 201 ekor, baru mengeluarkan zakat 3 ekor kambing.
o   Orang-orang yang berhak mendapat zakat
QS: At-Taubah:60
Ketentuan pembagian zakat

60. Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Explain:
1.    Fakir; Kalo diucapkan bersamaan “fakir miskin” artinya sama saja. Tapi jika dipisah, maka fakir adalah orang-orang yang lebih butuh daripada orang-orang miskin. Mereka tidak mampu memenuhi kebutuhannya untuk hari ini saja.
2.    Miskin; Mereka masih mampu memenuhi kebutuhannya untuk hari ini, namun untuk hari esok belum diketahui apakah akan terpenuhi kebutuhannya atau tidak.
3.    Amil zakat
Kalo amil/panitia pengurus zakatny adlah lembaga resmi negara dan mendapatkan tunjangan, maka tidak boleh mendapatkan porsi zakat
4.    Mualaf
Ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam hal mualaf ini yaitu; Orang kafir yang ada kemungkinan, ada harapan masuk Islam, penguasa yang dzalim yang jika diberi zakar bisa berkurang kedzalimannya, dan orang yang baru masuk Islam.
5.    Memerdekakan budak
Mencakup juga untuk melepaskan muslim  yang ditawan oleh orang-orang kafir
6.    Orang yang berhutang
Yakni orang yang berhutang karena urusan bukan maksiat/ untuk kebutuhan sehari-hari yang sifatnya mendesak tapi tidak mampu ia lunasi, serta orang yang berhutang di jalan fisabilillah untuk pertahanan Islam.
7.    Orang yang dalam perjalanan
Orang yangedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.
Sourch:
Ust. H. Bahrun Nida Muhammad Amin, Lc
http://www.alquran-digital.com



Keuntungan zakat yakni, bertambahnya kesholehan, membersihkan harta shadaqah yang telah teraniaya 



Wallahu’alam
Insya Allah. bersambung


You May Also Like

0 komentar

Blog Archive

Entri yang Diunggulkan

Ibrah: Orang-orang Pergi. Apakah Mereka Kembali?

Bismillah. Kepergian itu sulit. Tapi, kehilangan lebih sulit lagi. Mengapa orang-orang harus saling meninggalkan? Jawabannya membawa saya...

Nobody's perfect

Pengikut